Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
PENDIDIKANPROFILRAGAM DAERAH

LPPKS Cetak Kepala Sekolah Bermutu Dan Unggul

×

LPPKS Cetak Kepala Sekolah Bermutu Dan Unggul

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Drs. M. Agus Supratman, M.Si,

Bekasi, (faktahukum.co.id) – Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) didirikan berdasarkan Paraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 6 Tahun 2009 dan diganti menjadi Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Pengembangan Dan Pemberdayaan Kepala Sekolah ini bertujuan untuk menciptakan para kepala sekolah yang handal, professional dan unggul dalam mengembangkan sekolah dimana kepala sekolah itu bertugas.

Seperti yang diharapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Drs. M. Agus Supratman, M.Si, bahwa kepala sekolah bukan hanya sekedar menjadi guru yang kemudian mendapatkan tugas tmbahan sebagai kepala sekolah. Ia berharap kepala sekolah juga bisa menjadi ‘agent of change’ (orang yang bisa melakukan perubahan), ‘agent of control’ (orang yang bisa mengkontrol) bagi sekolah yang menunurtnya maju dan mundur sekolah tergantung pada kepala sekolah.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Agus juga menambahkan, “Beberapa tahun ini, kami meminta kepada LPPKS untuk menyiapkan calon-calon kepala sekolah yang disesuaikan dengan kondisi perwilayahan yang ada di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

BACA JUGA :   RR, Menyerap Langsung Aspirasi Masyarakat

Lebih lanjut Agus mengatakan, Calon Kepala Sekolah yang akan diorbitkan adalah yang sudah dididik oleh LPPKS, karena menurutnya dari pengamatan dilapangan, para alumni LPPKS memiliki keunggulan lebih dibanding dengan yang bukan alumni LPPKS. Ia juga berharap seiring dengan dunia pendidikan yang kian meningkat, kepada teman-teman di daerah lain yang belum ikut Program Penyiapan Calon Kepala Sekolah yang dilakukan LPPKS, bisa mengikuti program ini, sehingga mutu pendidikan bisa semakin meningkat.

Sementara itu, Rija Sudrajat, S.Pd, M.Pd, Kepala Sekolah SMP Negeri 01 Bojong Mangu, Kabupaten Bekasi, ia diangkat menjadi kepala sekolah pada bulan Oktopber 2015. Sebelum menjadi kepala sekolah, ia mengikuti kegiatan Program Penyiapan Calon Kepala Sekolah yang diselenggarakan oleh LPPKS di Solo.

Menurutnya, dengan mengikuti program tersebut, ia bisa percaya diri dalam memimpin sekolah dan ilmu-ilmu yang didapat dari program itu bisa diterapkan di sekolah dimana ia bertugas untuk melakukan perubahan-perubahan yang terkait. Salah satunya tentang kedisiplinan kerja guru, melakukan monitoring dan penertiban administrasi sekolah dari mulai administrasi kesiswaan, kurikulum,dan juga administrasi keuangan sekolah.

BACA JUGA :   EK-LMND Berikan Santunan ke Ponpes Terdampak Banjir di Bayah

Untuk kegiatan kesiswaan di sekolah yang sebelumnya perlu adanya peningkatan dengan cara memberikan fasilitas baik dari pelatih atau guru pembinanya. Selain itu juga melakukan perubahan-perubahan dan perbaikan, baik dari ruang kelas dan sarana-sarana lainnya yang dianggap menunjang dalam proses kegiatan belajar dan mengajar.

Bagi Rija Sudrajat, untuk pembinaan terhadap guru, ia melakukan supervisi guru di kelas saat kegiatan belajar dan mengajar, sehingga setiap hari senin dalam setiap minggunya bisa mengevaluasi secara bersama-sama.

Lain lagi seperti yang diungkapkan Hj. Anissa, S.Pd., M.Pd, Kepala Sekolah SMPN 13 Tambun Selatan. Ia menceritakan Sekolahnya itu berdiri pada tahun pelajaran 2014-2015, dan menyusun struktur organisasinya secara lengkap saat ia ditunjuk menjadi kepala Sekolah pada September 2015.

BACA JUGA :   Akibat Banjir, SPAM IKK Sabbangparu Terancam Roboh : Dewan Minta Pemkab Selamatkan

Menurutnya, pada awal pendirian sekolah itu, ia menghadapi beberpa kendala diantaranya adalah kurangnya sarana prasarana pendukung untuk proses kegiatan belajar mengajar seperti kurangnya ruangan belajar, tidak ada perpustakaan, laboratorium, dan lapangan olahraga. Selain itu juga kekurangan sumber daya manusia, karena guru yang tersedia pada saat itu hanya 3 orang dan kepala sekolah.

Dengan bekal pendidikan yang diberikan kepadanya melalui program penyiapan calon Kepala Sekolah yang bekerjasama dengan LPPKS dan Pemerintah Kabupaten Bekasi, dengan bekal itu ia diberikan pengetahuan dan keterampilan untuk kepala sekolah sehingga bisa mengatur sekolah sampai kepada visi dan misi yang diharapkan.

Ia merasakan Program Penyiapan Kepala Sekolah sangat bermanfaat dan ia berharap banyak guru yang memiliki kesempatan ini agar kelak muncul para kepala sekolah yang siap ditempatkan dimana saja untuk bertugas. (Red)

Faktahukum on Google News