Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
NASIONAL

Konferensi Nasional IV FKUB se-Indonesia di Kota Tarakan, Kalimantan Utara

×

Konferensi Nasional IV FKUB se-Indonesia di Kota Tarakan, Kalimantan Utara

Sebarkan artikel ini

Kota Tarakan (faktahukum.co.id) – Menjadi tuan rumah Konferensi Nasional ke IV Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Irianto Lambrie menyambut baik dan mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta Konferensi Nasional IV FKUB se-Indonesia di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, (06/09/2018) di Hotel Tarakan Plaza.

Konferensi Nasional IV yang dilaksanakan di Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara sejak 5 s/d 8 September 2018 ini diikuti oleh pengajar FKUB provinsi, kota dan kabupaten bersama Kepala Kantor Agama dan Kepala Kesbangpol.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Berbagai persiapan pun dilakukan Pemprov Kaltara mulai dari dekorasi panggung, lahan parkir, dan tempat hasil kerajinan para Usaha Kecil Menengah (UKM) Kaltara. Gubernur Kaltara juga menjelaskan Pemprov Kaltara selama ini sudah memberikan dukungan dalam bentuk bantuan pembiayaan maupun fasilitas agar FKUB dapat terus meningkatkan perannya di tengah-tengah masyarakat.

BACA JUGA :   Sekda Kota Bekasi Hadiri Rapat Koordinasi Bantuan Keuangan Provinsi DKI Jakarta

Panel diskusi yang membahas materi Keberagaman dalam Keragaman. Asosiasi FKUB dan peserta Konferensi Nasional FKUB mengadakan dialog dengan menampilkan pembicara Din Samsuddin dan Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, serta menampilkan Menteri Agama Lukman Hakim Syarifuddin dan Imam Besar Masjid Agung Istiqlal Jakarta yang juga mantan Wakil Menteri Agama Prof Dr. Nasaruddin Umar, Jumat (07/09/2018).

Gubernur Kaltara berharap, dengan diadakannya Konferensi Nasional ke-IV FKUB ini, dapat terjalin hubungan yang harmonis antara Pemerintah Pusat, Pemda, FKUB, guna menciptakan kesepahaman dan menyamakan persepsi dalam rangka toleransi dan kerukunan umat beragama di Indonesia dan khususnya di Kalimantan Utara.
“Dihimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat menjaga kondusifitas lingkungannya, khususnya para tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda di Kaltara agar dapat bersama-sama menjaga kerukunan, keamanan dan kenyamanan”, Tutur Irianto Lambrie. (Muh.Nafsir)

Faktahukum on Google News