Agam, Sumbar, (faktahukum.co.id) – Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) dan Ikatan Guru Taman Kanak-kanak (IGTK) adakan senam bersama. Dalam acara itu sebanyak 536 murid TK mengikuti senam dan panggung gembira di lapangan sepak bola, Jorong Koto Malintang Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam. Kamis, (5/4/2018).
Senam bersama ini juga diikuti oleh Ny. Candra Trinda Farhan, Ade Harlien, Camat Tilatang Kamang, Ade Harlien, Ketua TP PKK Tilatang Kamang, Ny. Vonni Ade Harlien, unsur Forkopimda, Walinagari, Ketua dasawisma di Kecamtan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Ny.Candra Trinda Farhan mengapreasiasi kegiatan yang terintegritas dalam satu kegiatan yakni pangung gembira senam massal, Forikan dan bulan Bhakti Dasawisma.
Ny. Chandra mengatakan, kegiatan yang diinisiasi ketua TP. PKK Kecamatan Tilatang Kamang itu sesuai dengan beragam terobosan dan inovasi yang harus dilakukan, hal itu dapat menumbuhkan karakter anak yang baik dan membangun kebersamaan dengan seluruh elemen masyarakat.
Dalam laporannya Ketua Himpaudi Tilatang Kamang, yang juga ketua TP. PKK dan Ketua Forikan, Ny. Vonni Ade Harlien mengatakan, senam massal dan pangung gembira ini terintegritas dengan kegiatan pencanangan Bulan Bhakti Dasawisma serta Gerakan Gemar Makan Ikan, sekaligus menindaklanjuti program Pemerintah Kabupaten Agam. Ny Chandra juga menyerahkan berbagai jenis bibit tanaman seperti jambu madu, jambu jamaika, alpukat sebanyak 1.000 batang. Dan bibit ikan nila sebanyak 25.000 ekor untuk kelompok dasawisma melalui dinas perikanan dan ketahanan pangan Agam. (Zamzami)