Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
PENDIDIKANPROFILRAGAM DAERAH

Hasiroh Hafidz, Ketua TP PKK Rembang Sosialisai 10 Program Kerja

×

Hasiroh Hafidz, Ketua TP PKK Rembang Sosialisai 10 Program Kerja

Sebarkan artikel ini

Rembang, (faktahukum.co.id) – Ketua TP PKK, Hasiroh Hafidz dalam melaksanakan sosialisasi terhadap 10 program kerja PKK diselenggarkan di tiap-tiap Kecamatan, Kabupaten Rembang ini menggandeng Gerakan Rembang Bersih Lingkungan (Gerbang Berlian). Menurutnya, Gerbang Berlian ini adalah suatu komunitas masyarakat di Rembang yang mempunyai visi dan misi kebersihan dan pelestarian lingkungan serta selalu melakukan inovasi dengan tujuan pemberdayaan masyarakat.

Hasiroh Hafidz juga mengungkapkan bahwa salah satu program dari 10 program kerja PKK adalah pemberdayaan masyarakat. Selain itu juga memberikan edukasi kepada anak dan keluarga seperti contohnya pembinaan kepada masyarakat dalam memperlakukan sampah. Oleh karena itu menurutnya, Gerbang Berlian juga mempunyai program-program yang sama dengan PKK.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Hasiroh juga menambahkan, “Program Bank Sampah yang diadakan Pemerintah Kabupaten Rembang akan diaplikasikan oleh Gerbang Berlian. Hal itu karena Gerbang Berlian tersebut mempunyai arah dan tujuan yang sama, selain sebagai salah satu elemen penilaian Adipura yakni memberikan edukasi terkait perlakuan masyarakat agar lebih bijaksana terhadap sampah, nanti akan bisa memberikan tambahan finansial dengan menabung melalui Bank Sampah. Hal ini secara otomatis lingkungan akan menjadi lebih rapih, bersih jika masyarakat sudah sadar akan fungsi atas keberadaan Bank Sampah, sehingga segera mungkin diwujudkan.

BACA JUGA :   Polsek Saketi Gerak Cepat Atur Kemacetan di Jalan Raya Pandeglang-Labuan

Sesuai harapan bersama, menurut Hasiroh bahwa salah satu unsur penilaian penghargaan sebuah Kabupaten dengan predikat mampu mengelola kebersihan lingkunganya atau penghargaan Adipura adalah harus adanya Bank Sampah. Hal yang demikian sesuai dengan pesan dari Bupati dan Wakil Bupati yang telah bersinergi dalam pelestarian lingkungan bersama masyarakat. (Sugito)

Faktahukum on Google News