Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
KESEHATAN

CCEP Indonesia Dukung Program Vaksinasi Warga Sukadanau

×

CCEP Indonesia Dukung Program Vaksinasi Warga Sukadanau

Sebarkan artikel ini

BEKASI – Coca-Cola Europacific Partners (CCEP) Indonesia, melalui salah satu pabriknya, Bekasi 1 Plant, mendukung penyelenggaraan program vaksinasi warga Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kamis hingga Jumat (26-29/10/2021).

Kegiatan vaksinasi ini merupakan kolaborasi antar pihak, yaitu Polsek Cikarang Barat, Pemerintah Desa Sukadanau, dan Forum Komunikasi Warga Zona 1 CCEP Indonesia, Bekasi 1 Plant.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Target vaksinasi kali ini sebanyak 400 peserta per hari. Sehingga, selama empat hari penyelenggaraan, kami berharap dapat mencapai angka 1.600 peserta. Sejauh ini, pelaksanaan vaksinasi terlaksana secara baik berkat kerja sama dengan semua pihak, termasuk dukungan logistik dari CCEP Indonesia. Antusiasme warga pun cukup tinggi,” kata Raden Nugraha, Ketua RW.013 Desa Sukadanau yang sekaligus Koordinator Kegiatan Vaksinasi kali ini.

Dia mengungkapkan bahwa penyelenggaraan program vaksinasi ini merupakan pelaksanaan tahap ke dua, yang menyasar warga Desa Sukadanau.

BACA JUGA :   HUT Bhayangkara ke-74 Polresta Bogor Kota Gelar Donor Darah 

“Kegiatan ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap program percepatan vaksinasi masyarakat yang dicanangkan, baik oleh Pemerintah Pusat dan juga Pemerintah Kabupaten Bekasi,” ujar Raden.

Berdasarkan data yang diperoleh dari website resmi Pusat Informasi Covid-19 Kabupaten Bekasi (Pikokabsi), hingga hari Rabu, 27 Oktober 2021, tingkat vaksinasi dosis pertama telah mencapai angka 1.774.023 orang atau 73,37% dan dosis kedua mencapai angka 1.110.042 (45,91%).

“Dengan capaian tersebut, mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021, maka Kabupaten Bekasi saat ini telah masuk ke dalam kriteria penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dari yang sebelumnya Level 3,” ungkap Raden.

Dia memaparkan penyesuaian penerapan level PPKM tersebut berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang diterapkan oleh Menteri Kesehatan dengan penambahan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 dan vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas enam puluh tahun.

BACA JUGA :   Ditunggu Sejak 2015, Akhirnya Pustu Waringin Jaya Diresmikan

“Dimana pada pedoman tersebut disebutkan bahwa penurunan level penerapan PPKM suatu wilayah ke Level 2 apabila wilayah tersebut telah mencapai total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar lima puluh (50) persen,” papar Raden.

Sementara itu, Nurlida Fatmikasari, Regional Corporate Affairs Manager, CCEP Indonesia mengatakan komitmen mendukung terus segala upaya penguatan kesehatan masyarakat dalam kondisi menghadapi pandemi COVID-19.

“Kolaborasi dengan berbagai pihak dan kepatuhan pada protokol kesehatan saat ini tetap menjadi kunci keberhasilan. Kami berharap masyarakat terutama juga warga di sekitar pabrik kami mendapat vaksin sehingga tercipta kekebalan komunitas dan pandemi bisa semakin terkendali,” imbuh Nurlida.

Nurlinda menjelaskan bahwa sebelumnya, CCEP Indonesia secara aktif mendorong percepatan vaksinasi dengan terlibat dalam Vaksinasi Gotong Royong bagi karyawan beserta keluarganya.

BACA JUGA :   PT. MML dan Karyawan Selenggarakan Donor Darah

Selain itu, lanjut Nurlinda, CCEP Indonesia juga turut mendukung kebutuhan masyarakat untuk penanganan pandemi COVID-19, antara lain dengan melakukan donasi produk sebagai dukungan kepada tenaga kesehatan.

“Melaksanakan program pelatihan menjaga keamanan dan kebersihan selama new normal kepada usaha-usaha kecil untuk meningkatkan semangat mereka dalam menjalankan kembali kegiatan di toko,” ucapnya.

Serta menyerahkan donasi sebesar 10 miliar Rupiah kepada Palang Merah Indonesia (PMI) untuk mendukung segala upayanya dalam membantu tenaga kesehatan dan masyarakat luas mengatasi penyebaran COVID-19.

“Dengan kerja sama dari semua pihak, tentu kita berharap bersama, bangsa ini dapat semakin kuat dan mampu keluar dari kondisi pandemi COVID-19 ini,” pungkas Nurlida. (Red/Fh)

Faktahukum on Google News